HELLO

TO Gading Zone

Wednesday, March 30, 2016

Rangkuman Bab 1

BAB I PENDAHULUAN

Dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. 

Dalam sejarahnya, eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan lain perkataan, dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu.  Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi maka Pancasila tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara ataupun ideologi, namun demikian perlu segera kita sadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi maka suatu bangsa mustahil akan dapat survive dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman. 

A. Landasan Pendidikan Pancasila
1. Landasan Historis 
Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang panjang mulai jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya penjajah. Bangsa 
Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri bangsa kita (the founding father) dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila. 

2. Landasan Kultural
Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah merupakan hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara.

3. Landasan Yuridis
Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan. 

4. Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

B. Tujuan Pendidikan Pancasila
Dengan mempelajari pendidikan Pancasila diharapkan untuk menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku : 
1. Beriman dan takwa kepada Tuhan YME 
2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab 
3. Mendukung persatuan bangsa 
4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu/golongan 
5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam masyarakat. 

C. Pembahasan Pancasila Secara Ilmiah
Pancasila termasuk Filsafat Pancasila sebagai suatu kajian ilmiah harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, menurut Ir. Poedjowijatno dalam bukunya “Tahu dan Pengetahuan” mencatumkan syarat-syarat ilmiah sebagai berikut :
 -    berobyek 
 - bermetode - bersistem 
 - bersifat universal

1. Berobyek 
Dalam filsafat, ilmu pengetahuan dibedakan antara obyek forma dan obyek materia. Obyek materia Pancasila adalah suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan Pancasila. Pancasila dapat dilihat dari berbagai sudut 
pandang misalnya : Moral (moral Pancasila), Ekonomi (ekonomi Pancasila), Pers (Pers Pancasila), Filsafat (filsafat Pancasila), dsb. Obyek Materia Pancasila adalah suatu obyek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun non empiris. Bangsa Indonesia sebagai kausa materia (asal mula nilai-nilai Pancasila), maka obyek materia pembahasan Pancasila adalah bangsa Indonesia dengan segala aspek budaya dalam bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Obyek materia empiris berupa lembaran sejarah, bukti-bukti sejarah, benda-benda sejarah dan budaya, Lembaran Negara, naskah-naskah kenegaraan, dsb. Obyek materia non empiris non empiris meliputi nilai-nilai budaya, nilai-nilai moral, nilai-nilai religius yang tercermin dalam kepribadian, sifat, karakter dan pola-pola budaya. 
2. Bermetode 
Metode adalah seperangkat cara/sistem pendekatan dalam rangka pembahasan Pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat obyektif. Metode dalam pembahasan Pancasila sangat tergantung pada karakteristik obyek forma dan materia Pancasila. Salah satu metode adalah “analitico syntetic” yaitu suatu perpaduan metode analisis dan sintesa. Oleh karena obyek Pancasila banyak berkaitan dengan hasil-hasil budaya dan obyek sejarah maka sering digunakan metode “hermeneutika” yaitu suatu metode untuk menemukan makna dibalik obyek, demikian juga metode “koherensi historis” serta metode “pemahaman penafsiran” dan interpretasi. Metode-metode tersebut senantiasa didasarkan atas hukum-hukum logika dalam suatu penarikan kesimpulan.
3. Bersistem 
Suatu pengetahuan ilmiah harus merupakan sesuatu yang bulat dan utuh. Bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu kesatuan antara bagian-bagian saling berhubungan baik hubungan interelasi (saling hubungan maupun interdependensi (saling ketergantungan). Pembahasan Pancasila secara ilmiah harus merupakan suatu kesatuan dan keutuhan (majemuk tunggal) yaitu ke lima sila baik rumusan, inti dan isi dari sila-sila Pancasila merupakan kesatuan dan kebulatan.
4. Universal 
Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah. Nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau dengan kata lain intisari, esensi atau makna yang terdalam dari sila-sila Pancasila pada hakekatnya bersifat universal.

D. Beberapa Pengertian Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila jika dikaji secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya, terdapat berbagai macam terminologi yang harus kita deskripsikan secara obyektif. Oleh karena itu untuk memahami 
Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila meliputi :

1. Pengertian Pancasila secara Etimologis Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India, menurut Muhammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu : Panca artinya  lima Syila    artinya   batu sendi, alas, dasar Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur. Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India. Dalam ajaran Budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui samadhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiila, Saptasyiila, Pancasyiila. Pancasyiila menurut Budha merupakan lima aturan (five moral principle) yang harus ditaati, meliputi larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta dan larangan minum-minuman keras. 

2. Pengertian Pancasila Secara Historis Sidang BPUPKI pertama membahas tentang dasar negara yang akan diterapkan. Dalam sidang tersebut muncul tiga pembicara yaitu M. Yamin, Soepomo dan Ir.Soekarno yang mengusulkan nama dasar negara Indonesia disebut Pancasila. Tanggal 18 Agustus 1945 disahkan UUD 1945 termasuk Pembukaannya yang didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip sebagai dasar negara. Walaupun dalam Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah/kata Pancasila, namun yang dimaksudkan dasar negara Indonesia adalah disebut dengan Pancasila. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan rumusan dasar negara yang secara spontan diterima oleh peserta sidang BPUPKI secara bulat. Secara historis proses perumusan Pancasila adalah :

a. Mr. Muhammad Yamin Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin berpidato  mengusulkan lima asas dasar negara sebagai berikut : 
1. Peri Kebangsaan 
2. Peri Kemanusiaan 
3. Peri Ketuhanan 
4. Peri Kerakyatan 
5. Kesejahteraan Rakyat

b. Mr. Soepomo Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945 Soepomo mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut : 
1. Persatuan 
2. Kekeluargaan 
3. Keseimbangan lahir dan bathin 
4. Musyawarah 
5. Keadilan rakyat 

c. Ir. Soekarno Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan dasar negara yang disebut dengan nama Pancasila secara lisan/tanpa teks  sebagai berikut : 
1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia 
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan 
3. Mufakat atau Demokrasi 
4. Kesejahteraan Sosial 
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Selanjutnya beliau mengusulkan kelima sila dapat diperas menjadi Tri Sila yaitu Sosio Nasional (Nasionalisme dan Internasionalisme), Sosio Demokrasi (Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat), Ketuhanan yang Maha Esa. Adapun Tri Sila masih diperas lagi menjadi Eka Sila yang intinya adalah “gotong royong” . 

d. Piagam Jakarta Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan sidang oleh 9 anggota BPUPKI (Panitia Sembilan) yang menghasilkan “Piagam Jakarta” dan didalamnya termuat Pancasila dengan rumusan sebagai berikut : 
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
3. Persatuan Indonesia 
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Wednesday, March 23, 2016

Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia



Globalisasi adalah hal penting bagi kehidupan masyarakat indonesia, Jika mengambil suatu hal atau barang yang berasal dari luar negeri, tetapi tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, maka yang terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia. Sesuatu yang moderen memang diperlukan tetapi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang sudah berakar dalam diri bangsa Indonesia.
Adapula dampak Positif dan Negatif dari Globalisasi :
Dampak positif Globalisasi :
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
2. Mudah melakukan komunikasi
3. Cepat dalam bepergian ( mobilitas tinggi )
4. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6. Mudah memenuhi kebutuhan

1. Informasi yang tidak tersaring
2. Perilaku konsumtif
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat 

Contoh Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia.
1.       Teknologi Informasi

Teknologi masa kini berkembang dengan sangat cepat, jika kita sebelumnya membaca koran kertas, menggunakan telfon umum untuk menghubungi seseorang. maka masa kini kita hanya harus membuka gadget untuk melihat berita terkini,  bisa juga untuk berkomunikasi dengan orang yang kita ingiinkan dengan sangat mudah dan juga gadget masa kini dilengkapi dengan jaringan internet.

2.       Globalisasi Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Perdagangan yang  sedang marak marak nya yaitu perdagangan secara online, hal ini tidak lepas dari globalisasi teknologi informasi juga sebagai perantara penghubung penjual dan pembeli.


3.       Globalisasi Transportasi

Transportasi merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh setiap manusia, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain di dunia. Tekhnologi transportasi dapat membantu memudahkan kelangsungan hidup setiap manusia dan merupakan salah satu aspek penting bagi masyarakat. Karena itu keberadaan transportasi akan selalu dibutuhkan bahkan di cari apalagi dalam kondisi saat ini, dimana zaman yang semuanya serba canggih dan persaingan yang semakin tajam memungkinkan kita untuk selalu berfikir terhadap suatu masalah, kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global itu sendiri.
Perkembangan transportasi setelah jaman industrialisasi berjalan dengan sangat cepat, inovasi berkembang sangat cepat demikian juga penggunaan transportasi berjalan dengan sangat cepat. Tidak dapat dipungkiri jika salah satu merk transportasi ternama di dunia sedang menyiapkan teknologi transportasi yang memang tergolong sangat canggih. Karena mengapa, transportasi ini berkaitan dengan autonomous car ataumobil yang dapat menyetir sendiri. Dan sudah banyak berita ini beredar jika mobil-mobil tersebut akan diproduksi pada dekade ini. Sungguh tergolong cepat dan membuktikan persaingan di zaman era globalisasi ini semakin tajam.

Contoh Hal yang berhubungan dengan 3 globalisasi di atas :
               
Lahirnya Transportasi berbasis Aplikasi Online

Masyarakat masa kini menginginkan transportasi yang aman, nyaman dan mudah diakses oleh sebab itu hadirlah Transportasi Berbasis Aplikasi Online. Hal ini tentu saja berhubungan dengan globalisasi teknologi informasi,Ekonomi dan Transportasi itu sendiri. Bagaimana ?
Transportasi semakin canggih sehingga penumpang menjadi lebih nyaman, Cukup dengan download aplikasi yang ditawarkan dan pesan melalui smartphone, maka dalam hitungan menit, pelaku jasa transportasi siap mengantarkan pesanan atau mengantar Anda ke tenpat tujuan. Hal ini bisa saling menguntung kan penyedia layanan dan juga pengguna karena dapat menumbuhkan ekonomi yang baik, penyedia layanan mendapat pendapatan dari pengguna. Atau kemungkinan juga pengguna menggunakan jasa penyedia layanan untuk mengirim barang Dagangannya sehingga pengguna juga mendapat pendapatan yang membuat ekonominya lebih baik.






v  Rizki Dwi Hermiati. (2013). Kecanggihan Teknologi Transportasi Di Era Globalisasi, http://rizkidwihermiati1992.blogspot.co.id/2013/10/teknologi-transportasi-yang-mendunia.html  Diakses pada tanggal 22 Maret 2016.
v  Transportasi Online Jadi Alternatif Karena Praktis & Murah. (2015). 22 Maret 2016, dari. http://iklanpos.co.id/: http://iklanpos.co.id/highlights-new-edition/transportasi-online-jadi-alternatif-karena-praktis-dan-murah/
v Dampak Globalisasi Dalam Banyak Bidang. (2012). 22 Maret 2016, dari. http://www.icalcell.com/:http://www.icalcell.com/2012/02/dampak-globalisasi-dalam-banyak-bidang.html
v  Globalisasi Ekonomi Dan Dampaknya Bagi Indonesia. (2012). 22 Maret 2016, dari. http://www.kompasiana.com/: http://www.kompasiana.com/farizrifqi/globalisasi-ekonomi-dan-dampaknya-bagi-indonesia_5518bb88a333117107b66705

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More