SOFTSKILL
PENGANTAR LINGKUNGAN
Disusun Oleh :
M. Gading N.R (17414261)
2IB02
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut
nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah pengantar lingkungan
ini.
Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Depok, 17 November 2015
Muhammad Gading N.R
BAB I
PERTAMBANGAN
1.1 PERMASALAHAN LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN
PERTAMBANGAN ENERGI
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan
perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana
baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta
kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak
bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan
jumlah persediaannya terbatas.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh gas karbonmonoksida (CO) sangat dipengaruhi oleh
keanekaragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari
masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan
lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat
umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis
dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan
batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan
gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan
menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan
tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan
pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi,
eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian,
pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang
mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan
pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan
ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat
dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi
misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya
kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan
bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas atau uap-uap ke udara pada proses
pemurnian dan pengolahan.
1.2 CARA PENGELOLAAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus
dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini
perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar
menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi
maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik
local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan
pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan
akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab
melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan
yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati
seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap
dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
1.3 KECELAKAAN YANG TERJADI DI DUNIA PERTAMBANGAN
Berikut
Ini Merupakan 10 Teratas Resiko Penyebab Kecelakaan di Pertambangan:
1.
Perilaku dari pekerja
2.
Komunikasi yang buruk
3.
Interaksi dengan kendaraan
4.
Penggunaan Bahan Peledak
5.
Listrik
6.
Bekerja di Ketinggian
7.
Ruang Sempit
8.
Api
9.
Mengangkat suatu Objek
10.
Tanah tidak stabil (longsor)
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja
adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi
semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi
bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang
untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, Sidoarjo bukan fenomena baru
di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya,
Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
1.4 PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN,
PENCEMARAN DAN PENYAKIT YANG TIMBUL DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan
merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor,
peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan
penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu
dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan
(Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik
dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan.
pertambangan banyak membuang limbahnya tidak
sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut.
Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter.
Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan. Di saat pertambangan
memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak
memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon,
hal ini lah yang dapat menimbulkan penyakit.
BAB II
INDUSTRI
2.1 MASALAH LINGKUNGAN
DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
Sektor industri berkembang pesat dan
beraneka ragam jenisnya. Industri pakaian, industri pengelolaan makanan sampai
industri logam baik itu industri rumahan (home industry), industri kecil,
industri menengah, maupun industri besar berkembang pesat seiring perkembangan
ilmu pengetahuan. Dampak postif dari pembangunan sektor industri sudah banyak
kita rasakan mulai dari meningkatnya kemakmuran rakyat, pendapatan per kapita,
mutu pendidikan masyarakat, kesadaran akan kesehatan dan masih banyak lagi sisi
positif dari pembangunan, Tumbuh kembangnya perindustrian selain banyak
membantu manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya ternyata membawa
dampak negatif terhadap lingkungan akan membahayakan tidak hanya bagi
kelestarian lingkungan tetapi juga membahayakan manusia serta mahluk hidup yang
lainnya.
Kualitas
lingkungan hidup yang semakin menurun akibat adanya pencemaran yang berasal
dari indsutri, telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan mahluk
hidup lainnya. Oleh karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang tepat oleh kita semua. Perlindungan dan pengelolaan
lingkungan yang tepat akan menciptakan lingkungan kelestariannya terjaga, baik,
dan sehat.
Bagaimanapun positifnya
tujuan pembangunan industri, tak dapat dipungkiri bahwa semua kegiatan industri
kaan selalu mengasilkan limbah yang seringkali menimbulkan masalah bagi
lingkungan. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi
baik industri maupun domestik atau rumah tangga. Limbah mempunyai karakteristik
fisik, kimiawi, ataupun biologis sedemikian rupa sehingga memerlukan penanganan
dan prosedur pembuangan khusus untuk menghindari resiko terhadap kesehatan
kemanusiaan dan atau efek lain yang merugikan bagi lingkungan hidup.
2.2 KERACUNAN BAHAN
LOGAM / METALLOID PADA INDUSTRIALISASI
Banyak
sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor
perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan
menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun
logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada
industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium,
berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini
penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan
timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan
kadang gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah
hitam ditemukan pada :
-
Pelapis
keramik, Cat, Batere, Solder, Mainan
Pemaparan
oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
-
Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam
-
Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
-
Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
-
Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian
- Menghirup asap dari bensin yang mengandung
timah hitam
2. Air Raksa
Air
raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai
oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai
sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan
air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui
berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan
minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat
terjadi yaitu:
1.
Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.
Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3.
Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah
anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya
salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang
memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini
adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik;
kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam
berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan
jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
-
Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
-
Bau
napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
-
Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
-
Muntah:
akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
4. Fosfor
Ada banyak
sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor
putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus,
racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari
keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati,
ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke
paru-paru bisa menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
2.3 KERACUNAN BAHAN
ORGANIK DALAM INDUSTRIALISASI
Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk
lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun
dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.
industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan
penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan
menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah
udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing
mempunyai karakteristik berbeda. Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air
berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung. Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan
akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen
lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas. Limbah
yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung. Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan
nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan
kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan
mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan
andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa. Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar. Produk akhir, seperti pembungkusan,
pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan
aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar
juga.
2.4 PERLINDUNGAN
MASYARAKAT SEKITAR TERHADAP PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus
dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh
industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar
dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan
adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang
harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar
dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara
pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap
beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses
kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa
dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan
yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
a) Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan
tersebut
b) Besarnya biaya agar secara ekonomi
tidak merugikan
c) Derajat efektifnya cara yang dipakai
d) Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari
bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas
wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini
Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan
masyarakat secara luas.
2.5 ANALISIS DAMPAK
LINGKUNGAN PERUSAHAAN INDUSTRI
AMDAL
atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar
dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan
hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan
suatu usaha dan/atau kegiatan. Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin
suatu usaha dan kegiatan pembangunan atau proyek agar dapat berjalan secara
sinambung tanpa merusak lingkungan hidup. Kegiatan AMDAL ini dibuat saat mulai
perencanaan proyek, yakni sebelum pembangunan fisik (bangunan gedung,
bendungan, saluran irigasi dan sebagainya) dilaksanakan. Kegiatan yang akan
dilaksanakan ini diperkirakan dapat memberikan pengaruh terhadap lingkungan
hidup di sekitarnya.
Pengaruh
terhadap lingkungan hidup yang dimaksudkan di sini adalah pengaruh dari aspek
fisik, kimia, ekologi, sosial ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan AMDAL ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Kegiatan
AMDAL merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha yang
berdampak luas pada masyarakat. Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah daerah
dimanfaatkan untuk bahan perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan AMDAL
maka pemerintah daerah memiliki bahan yang cukup dalam membantu masyarakat
dalam rangka memutuskan rencana usaha dan menjamin keberlanjutan usaha yang
akan dikembangkan.
Kegiatan AMDAL
melibatkan 4 dokumen, yakni :
a. Dokumen
Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL)
b. Dokumen
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
c. Dokumen
Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
d. Dokumen
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL)
Ke
empat dokumen inilah yang nantinya akan dinilai layak atau tidaknya suatu
proyek dilaksanakan. Tujuan akhir dari kegiatan AMDAL ini adalah memberikan
alternatif solusi dalam mengurangi dampak negatif dari lingkungan. Dengan
demikian lewat kegiatan AMDAL pemerintah daerah dan pusat memiliki cukup sumber
informasi dalam mengambil keputusan boleh tidaknya dikemangkan usaha atau
proyek di tempat itu.
Isu strategis terhadap upaya
pengendalian lingkungan antara lain mencakup 3 unsur penting, yakni bagaimana
menggali dan
a. menemukan
sumber polusi yang paling dominan,
b. menemukan
peredaran limbah yang membahayakan,
c. melakukan
solusi pemecahan.
Menggali dan menemukan sumber pencemar
dilakukan lewat kajian dari aspek lingkungan, baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Disadari bahwa manusia dan lingkungan saling berinteraksi
dan saling mempengaruhi. Faktor mana yang lebih dominan pengaruhnya amat
bergantung dari peran manusianya pada lingkungan tersebut.
Pencemaran lingkungan adalah merupakan
suatu proses masuknya bahan atau energi ke dalam lingkungan yang dapat
menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak dikehendaki baik dari segi fisik,
kimiawi maupun biologis sehingga berdampak negatif bagi kesehatan, keberadaan
makhluk hidup khususnya manusia dan organisme lainnya. Bahan yang mencemari
lingkungan disebut polutan. Polutan dapat berupa materi/partikel dan atau
energi.
2.6 PERTUMBUHAN EKONOMI
DAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PEMBANGUNAN INDUSTRI
- Meningkatkan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan
memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan
memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
- Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke
arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk
mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi
pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada
khususnya.
- Meningkatkan
kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat
guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional.
- Meningkatkan
keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk
pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri.
- Memperluas dan
memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan
peranan koperasi industri.
- Meningkatkan
penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang
bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil
produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri.
- Mengembangkan
pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam
rangka pewujudan Wawasan Nusantara.
- Menunjang dan
memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh
ketahanan nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Riki Pentakish. (2011).
Dinamika Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri,https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/. Diakses pada tanggal 5 Januari 2015.
Ø Astalog. (2015). Mengapa Kegiatan Industri
Harus Memperhatikan Keselarasan Lingkungan ?. Dipetik 5 Januari 2016, dari Astalog:
http://www.astalog.com/2794/mengapa-kegiatan-industri-harus-memperhatikan-keselarasan-lingkungan.htm
Ø Fery Arifian. (2012).
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), http://arifianfery.blogspot.co.id/2012/05/analisis-mengenai-dampak-lingkungan.html. Diakses pada tanggal 5 Januari 2015.
Ø Wahyu Adhi Nugraha.
(2010). Masalah Lingkungan Dan Keracunan,
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/. Diakses pada tanggal 5 Januari 2015.