HELLO

TO Gading Zone

Friday, October 16, 2015

Asas - Asas Pengetahuan Lingkungan & Sumber Daya Alam

 SOFTSKILL
PENGANTAR LINGKUNGAN




Disusun Oleh :

M. Gading N.R (17414261)
2IB02




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

 

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah pengantar lingkungan ini.
      Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
             Penulis menyadari bahwa laporan ini masih sangat jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang menbangun agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.  Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembaca, khususnya mahasiswa jurusan Manajemen Informasi dan Dokumen.


Depok,     16 Oktober 2015  

Muhammad Gading N.R




BAB I
PENDAHULUAN

1.      1 Latar Belakang Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan


Perkembangan zaman yang semakin pesat berakibat pula dengan perkembangan lingkungan yang semakin memburuk. Pembelajaran terhadap lingkungan perlu dilakukan untuk menanggulanginya.
Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
Asas merupakan suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan asas  dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya). Asas didalam lingkungan perlu diatur sesuai dengan peraturan pemerintah agar dapat terwujud suatu keselarasan antara lingkungan dengan kehidupan mahluk hidup.


1.2 Latar Belakang Sumber Daya Alam

Pengertian sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Hampir dapat dipastikan, semua benda hidup atau mati yang ada disekitar manusia memiliki potensi yang dapat di usahakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Potensi yang ada pada setiap benda diusahakan tergantung dari kemampuan manusia untuk mengelolanya. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam sangat tergantung pada sumber daya manusia yang ada. Contohnya lahan yang subur dapat dijadikan daerah pertanian potensial sehingga merupakan sumber daya alam yang tinggi nilainya.
Manusia merupakan sumber daya bagi negaranya karena dapat memberikan manfaat bagi negara, misalnya sebagai tenaga kerja, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelaku ekonomi negara, dan sebagainya. Sumber daya manusia sangat penting dalam memberdayakan sumber daya alam yang ada.

1.3 Tujuan Penulisan

Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penulisan makalah ini yaitu :
1.      Untuk memperoleh informasi tentang pengertian ekologi dan ilmu lingkungan.
2.      Untuk mengetahui sumber daya alam yang ada di indonesia.


BAB II
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan

2.1  Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum

A.    Ekologi secara umum
Ekologi adalah mempelajari mahluk hidup dalam komunitasnya, artinya ekologi yang ditujukan pada lebih satu jenis mahluk hidup, misalnya ekologi hutan, dimana terdapat tumbuhan dari berbagai jenis, jati, rotan, karet dan segala jenis komunitas lain yang ada di dalamnya, termasuk kijang, harimau, gajah, burung, serangga dan sebagainya. Autokogi adalah ekologi tentang satu jenis mahluk hidup misalnya ekologi nyamuk, ekologi manusia dan seterusnya.

B.     Ilmu Lingkungan Secara umum

        Lingkungan hidup pada dasarnya adalah penerapan dari kosmologi dan ekologi manusia, karena sikap dan perilaku kita merupakan taruhan apakah akan mengarah pada kelangsungan hidup dan tercapainya kesejahteraan lahir dan batin. Jadi, ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Jadi, dalam penerapannya ilmu lingkungan dapat berorientasi. lintas disiplin atau multidisiplin, artinya disiplin yang dinamik atau berkembang dalam hubungan dalam berbagai disiplin, ekonomi, sosiologi, kesehatan, psikologi, geografi, geologi, dan seterusnya.

2.2  Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli

A.    Ekologi Menurut Para Ahli
Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli - Selain definisi umum mengenai pengertian ekologi, ada pula pengertian ekologi yang dikemukakan menurut para ahli. Pengertian ekologi menurut definisi para ahli adalah sebagai berikut :
¨      Pengertian Ekologi Menurut Miller (1975)
Menurut Miller tentang pengertian ekologi yang menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
¨      Pengertian Ekologi Menurut Otto Soemarwoto
Pengertian ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.
¨      Pengertian Ekologi Menurut C.Elton
Ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah.
¨      Pengertian Ekologi Menurut Resosoedarmo
Pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
¨      Pengertian Ekologi Menurut Eugene P. Odum
Ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan  lingkungannya.






B.     Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
¨      Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Sambas Wirakusumah
Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
¨      Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Soerjani, dkk (2006)
ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.

2.3  Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan

Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antar organisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
Jadi perbedaannya adalah pada adanya misi untuk mencari pengetahuan yang tepat ,baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.





2.4  Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan

Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Berikut ini adalah bagan dari asas asas pengetahuan lingkungan.








BAB III
Sumber Daya Alam

3. 1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

3.      2 Sumber Daya Alam Di Indonesia
Sumber daya alam di Indonesia semua potensi alam dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam berupa benda mati atau makhluk hidup di bumi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan juga Indonesia memiliki sumber daya alam yang dibagi menjadi 2 yaitu Sumber daya alam dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.

A.    Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui di Indonesia


Hasil Pertanian dan Perkebunan

1.Kelapa Sawit


Indonesia menempatkan diri sebagai produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia. Pada tahun 2011 Indonesia menguasai pasar minyak sawit mentah dunia sebesar 47% mengungguli Malaysia di tempat ke 2 dengan 39%. Ekspor kelapa sawit mampu menyumbang devisa Negara sebesar USD 14 miliar pada tahun 2010 dan diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dari tahun ketahunnya.




2. Rempah-rempah


Sejak dahulu kala, Indonesia terkenal akan rempah-rempahnya. Tanaman rempah-rempah yang tumbuh subur di Indonesia menarik minat bangsa lain untuk menguasainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa dahulu banyak bangsa asing yang kaya raya akibat rempah-rempah dari Indonesia yang mempunyai nilai sangat tinggi. Sampai saat ini Indonesia masih sebagai eksportir utama rempah-rempah di dunia, diantaranya adalah pala (no. 1), kayu manis (no. 1), cengkeh (no 1) dan lada (no. 2).

3. Kakao

Indonesia merupakan penghasil kakao no 3 di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Produksinya terus tumbuh rata-rata 3,5% per tahun, pada tahun 2014 pemerintah berkomitmen untuk mengalahkan kedua Negara tersebut untuk menduduki peringkat pertama sebagai penghasil kakao terbesar di dunia. Pada tahun 2010 produksi kakao Indonesia mencapai 574 ribu ton atau menyumbang 16% produksi kakao dunia, sedangkan Pantai Gading di peringkat pertama dengan 1,6 juta ton, atau menyumbang sebesar 44%.

4. Karet

Indonesia menempati peringkat ke 2 setelah Thailand sebagai pemasok karet mentah dunia. Ada yang menyebut Indonesia sebagai Arabnya karet dunia. Meskipun kalah dalam hal jumlah dan produktifitas perkebunan karet, namun karet Indonesia disebut-sebut menang secara kualitas dibanding karet dari Thailand. Pada tahun 2011 produksi karet di Indonesia mencapai 2,8 juta ton.


5. Kopi

Saat ini Indonesia menduduki peringkat 3 sebagai produsen kopi dunia dibawah Brazil dan Kolombia. Basarnya produksi kopi Indonesia per tahun rata-rata sekitar 600 ribu ton. Dari angka ini Indonesia dapat mensuplai 7% kebutuhan kopi dunia.






B.     Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui di Indonesia

1.Batu Bara

Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil yang Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen dan oksigen. Batubara juga merupakan batuan organik yang memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam berbagai bentuk.



Jumlah sumber daya batubara Indonesia pada tahun 2005 berdasarkan perhitungan Pusat Sumber Daya Geologi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebesar 61,366 miliar ton. Sumber daya batubara tersebut tersebar di 19 propinsi.


Potensi sumberdaya batubara di Indonesia sangat melimpah, terutama di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai batubara walaupun dalam jumlah kecil dan belum dapat ditentukan keekonomisannya, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan Sulawesi.

Sayangnya, Indonesia tidak mungkin membakar habis batubara dan mengubahnya menjadi energi listrik melalui PLTU. Dua cara yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah likuifikasi (pencairan) dan gasifikasi (penyubliman) batubara.

Perkembangan produksi batubara selama 13 tahun terakhir (sampai 2005) telah menunjukkan peningkatan yang cukup pesat, dengan kenaikan produksi rata-rata 15,68% pertahun. Tampak pada tahun 1992, produksi batubara sudah mencapai 22,951 juta ton dan selanjutnya pada tahun 2005 produksi batubara nasional telah mencapai 151,594 juta ton.

Kedepannya, produksi batubara Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestik), tetapi juga untuk memenuhi permintaan luar negeri (ekspor). Hal ini mengingat sumber daya batubara Indonesia yang masih melimpah, di lain pihak harga BBM yang tetap tinggi, menuntut industri yang selama ini berbahan bakar minyak untuk beralih menggunakan batubara




2. Minyak Bumi

Menurut perkiraan para ilmuwan, minyak bumi mulai terbentuk selama jutaan tahun. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi.

Kualitas minyak bumi Indonesia cukup baik. Kadar sulfur (belerang) minyak bumi Indonesia sangat rendah, sehingga mengurangi kadar pencemaran udara.

Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:


a) Sumatera, terdapat di Aceh (Lhoksumawe dan Peureula); SumUt (Tanjung Pura); Riau (Sungaipakning, Dumai); SumSel (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim)
b) Jawa, terdapat di Wonokromo, Delta (JaTim); Cepu, Cilacap (JaTeng); Majalengka, Jatibarang (JaBar).
c) Kalimantan, terdapat di Balikpapan, Pulau Tarakan, Pulau Bunyu dan Sungai Mahakam (KalTim) serta Amuntai, Tanjung, dan Rantau (KalSel)
d) Maluku (Pulau Seram dan Tenggara)
e) Irian Jaya (Klamono, Sorong, Babo).

Minyak bumi diambil dalam bentuk minyak mentah, sebelum dapat digunakan, minyak mentah tersebut harus diolah. Pengolahan minyak bumi menghasilkan avgas, avtur, premium, minyak tanah, solar dll. 

3. 3 Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.

3. 4 Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
A.Pengelompokan SDA
Berdasarkan jenisnya,SDA dapat dibedakan menjadi SDA alam hayati dan SDA alam non hayati.Sedangkan berdasarkan sifatnya,SDA dpat dibedakan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui       
1.SDA hayati
Sumber daya alam hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
§  SDA dari tumbuhan
-Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan,misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya
-Bahan Sandang
Kain katun, serat kapas, kasur,bantal ,DLL
-Peralatan rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga  adalah kayu.Contoh : tiang, pintu, meja, kursi, lemari,DLL
Selain kayu,bagian dari tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang dan rotan.
-Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu adalah obat tradisional.
Jamu dibuat dari tanaman obat.misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace.
Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya.Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa, dan kemiri
Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.

§  SDA dari hewan
-Bahan pangan
Contoh : daging,telur,dan susu

-bahan sandang
Contoh: serat kepompong,kulit sapi,kulit kerbau,kulit ular,kulit buaya dan serat rambut domba

-Produk kesehatan
Contoh: Madu,Susu kambing,Air liur burung walet

2.SDA non hayati
SDA non hayati berasal dari benda tak hidup,antara lain : tanah,batuan,dan bahan tambang.
¨      Bahan Bangunan
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata,pasir,semen,genting,dan tiang besi.
Batu bata dan genting terbuat dari tanah liat.
Pasir berasal dari hancuran batuan.
Semen dibuat dari batuan kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang besi dibuat dari logan besi.
¨      Peralatan rumah tangga
Plastik berasal dari bahan kimia buatan pabrik.
Sendok dan garpu berasal dari logam besi.
Panci berasal dari alumunium


3. 5 Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintahmeliputi suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada.Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.


Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1.      Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.      Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3.      Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4.      Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.      Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6.      Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1.      Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.      Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.      Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.      Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5.      Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6.      Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
A.      Bidang Pengairan
1.      Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2.      Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
3.      Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;

4.      Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5.      membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
6.      Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
7.      Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim  global;
8.      Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9.      Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
10.  Regionalisasi pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11.  Mengupayakan berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat kegiatan induatri;
12.  Tersusunya aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13.  Sosialisasi berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah;
14.  Membaiknya sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15.  Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup.

B.       Bidang Kehutanan
1.      Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2.      Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3.      Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4.      Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5.      Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6.      Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7.      Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8.      Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9.      Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.




C.      Bidang Kelautan
1.      Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2.      Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3.      Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4.      Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.

D.      Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
1.      Optimalisasi peran migas dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2.      Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3.      Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4.      Terselesaikannya Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5.      Meningkatnya investasi pertambangan dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6.      Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7.      Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8.      Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9.      Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10.  Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.


Tujuan Pembangunan lingkungan hidup
1.      Mengarusutamakan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke seluruh bidang pembangunan;
2.      Koordinasi pengelolaan lingkungan hidup di tingkat nasional dan daerah;
3.      Meningkatkan upaya penegakan hukum secara konsisten kepada pencemar lingkungan;
4.      Meningkatkan kapasitas lembaga pengelola lingkungan hidup baik di tingkat nasional maupun daerah; dan
5.      Membangun kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidup dan berperan aktif sebagai kontrol sosial dalam memantau kualitas lingkungan hidup.
Untuk menterjemahkan sasaran pembangunan dan arah kebijakan di atas, maka pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup jangka menengah 2004-2009 akan mencakup program-program sebagai berikut:
1.      Program Pemantapan dan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan;
2.      Program Pengelolaan Sumber Daya Hutan;
3.      Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas;
4.      Program Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
5.      Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam;
6.      Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam;
7.      Program Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
8.      Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
9.      Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup.
Dari kesembilan program tersebut, dijabarkan menjadi kegiatan-kegiatan yang merupakan rencana aksi, yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan dari pilihan kebijakan pemerintah di bidang pengelolaan lingkungan hidup.




3. 6 Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

3. 7 Daya Dukung Lingkungan
untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

3. 8 Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.

BAB IV
Kesimpulan


Asas merupakan suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi alam dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam berupa benda mati atau makhluk hidup di bumi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan juga Indonesia memiliki sumber daya alam yang dibagi menjadi 2 yaitu Sumber daya alam dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.









DAFTAR PUSTAKA

Ø Anne Ahira. Sumber Daya Alam Indonesia, http://www.anneahira.com/sumber-daya-alam.htm.  Diakses pada tanggal 16 Oktober 2015

Ø Rahmat Riyanto. Ringkasan Azas – Azas Pengetahuan Lingkungan, http://blogriyani.blogspot.co.id/2013/05/ringkasan-azas-azas-pengetahuan.html.  Diakses pada tanggal 16 Oktober 2015

Ø Theo Putra. Pengetahuan Lingkungan (Sumber Daya Alam), http://theopputra.blogspot.co.id/2013/04/pengetahuan-lingkungan-sumber-daya-alam.html.  Diakses pada tanggal 16 Oktober 2015

Ø Intan Kartikaningrum. Asas Pengetahuan Lingkungan, http://intankartikaningrum.blogspot.co.id/2013/04/asas-pengetahuan-lingkungan_2.html.  Diakses pada tanggal 16 Oktober 2015

Ø Agus Winasis. Kebijakan Dan Pengelolaan lingkungan hidup di Indoneisa, http://agus93winasis.blogspot.co.id/2013/11/kebijakan-dan-pengelolaan-lingkungan.html.  Diakses pada tanggal 16 Oktober 2015

Ø WikiBuku. (2014). Daya Dukung Lingkungan Hidup. Dipetik Oktober 16, 2015, dari WikiBuku: https://id.wikibooks.org/wiki/Daya_Dukung_Lingkungan_Hidup

Ø Pendidikanku. (2015). 10 pengertian ekologi menurut para ahli. Dipetik Oktober 16, 2015, dari Pendidikanku: http://www.pendidikanku.net/2015/03/pengertian-ekologi.html











Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More