SOFTSKILL
PENGANTAR LINGKUNGAN
Disusun
Oleh :
M.
Gading N.R (17414261)
2IB02
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada saya,
sehingga saya
dapat menyelesaikan makalah pengantar
lingkungan ini.
Dan
harapan saya semoga makalah ini
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya
dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik
lagi.
Penulis
menyadari bahwa laporan ini masih sangat jauh dari sempurna, oleh karena itu
penulis mengharapkan saran dan kritik yang menbangun agar lebih baik lagi di
masa yang akan datang. Semoga laporan
ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembaca, khususnya mahasiswa jurusan Manajemen Informasi dan Dokumen.
Depok, 16
Oktober 2015
Muhammad Gading N.R
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.
1 Latar
Belakang Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
Perkembangan
zaman yang semakin pesat berakibat pula dengan perkembangan lingkungan yang
semakin memburuk. Pembelajaran terhadap lingkungan perlu dilakukan untuk
menanggulanginya.
Ilmu
Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang
mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain
dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat
dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu
yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara
jasad hidup dengan lingkungannya.
Asas
merupakan suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara
umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala
(fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu
penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang,
sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Asas di dalam suatu
ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk
mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan
asas dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih
dahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru
dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini
sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat
dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya). Asas didalam
lingkungan perlu diatur sesuai dengan peraturan pemerintah agar dapat terwujud
suatu keselarasan antara lingkungan dengan kehidupan mahluk hidup.
1.2
Latar
Belakang Sumber Daya Alam
Pengertian sumber daya
alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang
berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Hampir
dapat dipastikan, semua benda hidup atau mati yang ada disekitar manusia
memiliki potensi yang dapat di usahakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Potensi yang ada pada setiap benda diusahakan tergantung dari kemampuan manusia
untuk mengelolanya. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam sangat
tergantung pada sumber daya manusia yang ada. Contohnya lahan yang subur dapat
dijadikan daerah pertanian potensial sehingga merupakan sumber daya alam yang
tinggi nilainya.
Manusia merupakan
sumber daya bagi negaranya karena dapat memberikan manfaat bagi negara,
misalnya sebagai tenaga kerja, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
pelaku ekonomi negara, dan sebagainya. Sumber daya manusia sangat penting dalam
memberdayakan sumber daya alam yang ada.
1.3
Tujuan
Penulisan
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penulisan
makalah ini yaitu :
1. Untuk
memperoleh informasi tentang pengertian
ekologi dan ilmu lingkungan.
2.
Untuk mengetahui sumber daya alam yang ada di indonesia.
BAB II
Asas – Asas Pengetahuan
Lingkungan
2.1
Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
A.
Ekologi secara umum
Ekologi adalah mempelajari mahluk hidup dalam
komunitasnya, artinya ekologi yang ditujukan pada lebih satu jenis mahluk
hidup, misalnya ekologi hutan, dimana terdapat tumbuhan dari berbagai jenis,
jati, rotan, karet dan segala jenis komunitas lain yang ada di dalamnya,
termasuk kijang, harimau, gajah, burung, serangga dan sebagainya. Autokogi
adalah ekologi tentang satu jenis mahluk hidup misalnya ekologi nyamuk, ekologi
manusia dan seterusnya.
B.
Ilmu Lingkungan Secara umum
Lingkungan hidup pada
dasarnya adalah penerapan dari kosmologi dan ekologi manusia, karena sikap dan
perilaku kita merupakan taruhan apakah akan mengarah pada kelangsungan hidup
dan tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.
Jadi, ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang
dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu
pengetahuan murni. Jadi, dalam penerapannya ilmu lingkungan dapat berorientasi. lintas disiplin atau
multidisiplin, artinya disiplin yang dinamik atau berkembang dalam hubungan
dalam berbagai disiplin, ekonomi, sosiologi, kesehatan, psikologi, geografi,
geologi, dan seterusnya.
2.2
Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
A.
Ekologi Menurut Para Ahli
Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli - Selain
definisi umum mengenai pengertian ekologi, ada pula pengertian ekologi yang
dikemukakan menurut para ahli. Pengertian ekologi menurut definisi para ahli
adalah sebagai berikut :
¨
Pengertian
Ekologi Menurut Miller (1975)
Menurut Miller tentang pengertian ekologi yang
menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik
diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
¨
Pengertian
Ekologi Menurut Otto Soemarwoto
Pengertian ekologi
adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan
lingkungan sekitarnya.
¨
Pengertian Ekologi Menurut C.Elton
Ekologi adalah suatu
ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara
ilmiah.
¨
Pengertian Ekologi Menurut Resosoedarmo
Pengertian ekologi
adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk
hidup dengan lingkungan.
¨
Pengertian Ekologi Menurut Eugene P. Odum
Ekologi adalah suatu
kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi
diantara sesama organisme dengan lingkungannya.
B.
Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
¨
Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Sambas Wirakusumah
Lingkungan merupakan
semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu
lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
¨
Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Soerjani, dkk (2006)
ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi
(manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai
paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada
dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan
sikap dan perilaku manusia.
2.3
Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan
hidup dan interaksi antar organisme
dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi
dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan
perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu
terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain
dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu
dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu
lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
Jadi
perbedaannya adalah pada adanya misi untuk
mencari pengetahuan yang tepat ,baru,
dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap
alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung
jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh.
2.4
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang
digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori
dan model seperti pada ilmu lingkungan. Berikut
ini adalah bagan dari asas asas pengetahuan lingkungan.
BAB III
Sumber Daya Alam
3. 1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah,
udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
3.
2 Sumber Daya Alam Di Indonesia
Sumber daya alam di Indonesia semua potensi alam
dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam adalah semua
kekayaan alam berupa benda mati atau makhluk hidup di bumi dan dapat digunakan
untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan juga Indonesia memiliki sumber daya alam
yang dibagi menjadi 2 yaitu Sumber daya alam dapat diperbaharui dan tidak dapat
diperbaharui.
A.
Sumber
Daya Alam yang dapat diperbaharui di Indonesia
Hasil Pertanian dan Perkebunan
Hasil Pertanian dan Perkebunan
1.Kelapa Sawit
Indonesia menempatkan diri sebagai produsen minyak sawit mentah terbesar di
dunia. Pada tahun 2011 Indonesia menguasai pasar minyak sawit mentah dunia
sebesar 47% mengungguli Malaysia di tempat ke 2 dengan 39%. Ekspor kelapa sawit
mampu menyumbang devisa Negara sebesar USD 14 miliar pada tahun 2010 dan
diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dari tahun ketahunnya.
2. Rempah-rempah
3. Kakao
4. Karet
5. Kopi
Sejak dahulu kala, Indonesia terkenal akan rempah-rempahnya. Tanaman
rempah-rempah yang tumbuh subur di Indonesia menarik minat bangsa lain untuk
menguasainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa dahulu banyak bangsa asing yang
kaya raya akibat rempah-rempah dari Indonesia yang mempunyai nilai sangat
tinggi. Sampai saat ini Indonesia masih sebagai eksportir utama rempah-rempah
di dunia, diantaranya adalah pala (no. 1), kayu manis (no. 1), cengkeh (no 1)
dan lada (no. 2).
3. Kakao
Indonesia merupakan penghasil kakao no 3 di dunia setelah Pantai Gading dan
Ghana. Produksinya terus tumbuh rata-rata 3,5% per tahun, pada tahun 2014
pemerintah berkomitmen untuk mengalahkan kedua Negara tersebut untuk menduduki
peringkat pertama sebagai penghasil kakao terbesar di dunia. Pada tahun 2010
produksi kakao Indonesia mencapai 574 ribu ton atau menyumbang 16% produksi
kakao dunia, sedangkan Pantai Gading di peringkat pertama dengan 1,6 juta ton,
atau menyumbang sebesar 44%.
4. Karet
Indonesia menempati peringkat ke 2 setelah Thailand sebagai pemasok karet
mentah dunia. Ada yang menyebut Indonesia sebagai Arabnya karet dunia. Meskipun
kalah dalam hal jumlah dan produktifitas perkebunan karet, namun karet
Indonesia disebut-sebut menang secara kualitas dibanding karet dari Thailand.
Pada tahun 2011 produksi karet di Indonesia mencapai 2,8 juta ton.
Saat ini Indonesia menduduki peringkat 3 sebagai produsen kopi dunia dibawah
Brazil dan Kolombia. Basarnya produksi kopi Indonesia per tahun rata-rata
sekitar 600 ribu ton. Dari angka ini Indonesia dapat mensuplai 7% kebutuhan
kopi dunia.
B.
Sumber
Daya Alam yang tidak dapat
diperbaharui di Indonesia
1.Batu
Bara
Batu
bara adalah salah satu bahan bakar fosil yang Unsur-unsur utamanya terdiri dari
karbon, hidrogen dan oksigen. Batubara juga merupakan batuan organik yang
memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam
berbagai bentuk.
Jumlah sumber daya batubara Indonesia pada tahun 2005 berdasarkan perhitungan
Pusat Sumber Daya Geologi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah
sebesar 61,366 miliar ton. Sumber daya batubara tersebut tersebar di 19
propinsi.
Potensi sumberdaya batubara di Indonesia sangat melimpah, terutama di Pulau
Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai
batubara walaupun dalam jumlah kecil dan belum dapat ditentukan
keekonomisannya, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan Sulawesi.
Sayangnya, Indonesia tidak mungkin membakar habis batubara dan mengubahnya
menjadi energi listrik melalui PLTU. Dua cara yang dipertimbangkan dalam hal
ini adalah likuifikasi (pencairan) dan gasifikasi (penyubliman) batubara.
Perkembangan produksi batubara selama 13 tahun terakhir (sampai 2005) telah
menunjukkan peningkatan yang cukup pesat, dengan kenaikan produksi rata-rata
15,68% pertahun. Tampak pada tahun 1992, produksi batubara sudah mencapai
22,951 juta ton dan selanjutnya pada tahun 2005 produksi batubara nasional
telah mencapai 151,594 juta ton.
Kedepannya, produksi batubara Indonesia diperkirakan akan terus meningkat.
Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestik), tetapi juga untuk
memenuhi permintaan luar negeri (ekspor). Hal ini mengingat sumber daya
batubara Indonesia yang masih melimpah, di lain pihak harga BBM yang tetap
tinggi, menuntut industri yang selama ini berbahan bakar minyak untuk beralih
menggunakan batubara
2. Minyak Bumi
Menurut
perkiraan para ilmuwan, minyak bumi mulai terbentuk selama jutaan tahun.
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi.
Kualitas minyak bumi Indonesia cukup baik. Kadar sulfur (belerang) minyak bumi
Indonesia sangat rendah, sehingga mengurangi kadar pencemaran udara.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:
a) Sumatera, terdapat di Aceh (Lhoksumawe dan Peureula); SumUt (Tanjung Pura);
Riau (Sungaipakning, Dumai); SumSel (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim)
b) Jawa, terdapat di Wonokromo, Delta (JaTim); Cepu, Cilacap (JaTeng);
Majalengka, Jatibarang (JaBar).
c) Kalimantan, terdapat di Balikpapan, Pulau Tarakan, Pulau Bunyu dan Sungai
Mahakam (KalTim) serta Amuntai, Tanjung, dan Rantau (KalSel)
d) Maluku (Pulau Seram dan Tenggara)
e) Irian Jaya (Klamono, Sorong, Babo).
Minyak bumi diambil dalam bentuk minyak mentah, sebelum dapat digunakan, minyak
mentah tersebut harus diolah. Pengolahan minyak bumi menghasilkan avgas, avtur,
premium, minyak tanah, solar dll.
3. 3 Sumber Daya Alam Dan
Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin
banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada
gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi
karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya
alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah
dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya
ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber
daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya
mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu
perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang
bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang
memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya.
Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang
didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang
didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat
hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan,
semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran
lingkungan.
3. 4 Pemanfaatan Sumber Daya
Alam Hayati dan Non Hayati
A.Pengelompokan SDA
Berdasarkan jenisnya,SDA dapat dibedakan menjadi SDA
alam hayati dan SDA alam non hayati.Sedangkan berdasarkan sifatnya,SDA dpat
dibedakan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat
diperbaharui
1.SDA
hayati
Sumber daya alam hayati adalah SDA yang berasal dari
makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
§ SDA dari tumbuhan
-Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan,misalnya
bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya
-Bahan Sandang
Kain
katun, serat kapas, kasur,bantal ,DLL
-Peralatan
rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan
untuk membuat peralatan rumah tangga
adalah kayu.Contoh : tiang, pintu, meja, kursi, lemari,DLL
Selain kayu,bagian dari tumbuhan yang banyak
dimanfaatkan adalah batang dan rotan.
-Produk
kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu adalah obat tradisional.
Jamu dibuat dari tanaman obat.misalnya kencur, jahe,
kunyit, kumis kucing, dan pace.
Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari
tumbuhan sebagai bahan utamanya.Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring,
kelapa, dan kemiri
Sabun
mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.
§ SDA dari hewan
-Bahan pangan
Contoh
: daging,telur,dan susu
-bahan sandang
Contoh:
serat kepompong,kulit sapi,kulit kerbau,kulit ular,kulit buaya dan serat rambut
domba
-Produk kesehatan
Contoh:
Madu,Susu kambing,Air liur burung walet
2.SDA
non hayati
SDA non hayati berasal dari benda tak hidup,antara
lain : tanah,batuan,dan bahan tambang.
¨
Bahan
Bangunan
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu
bata,pasir,semen,genting,dan tiang besi.
Batu
bata dan genting terbuat dari tanah liat.
Pasir
berasal dari hancuran batuan.
Semen
dibuat dari batuan kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang
besi dibuat dari logan besi.
¨
Peralatan
rumah tangga
Plastik berasal dari bahan kimia buatan pabrik.
Sendok
dan garpu berasal dari logam besi.
Panci
berasal dari alumunium
3. 5 Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan
di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi
kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu
sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy.
Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu
negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang
tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara,
bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur
wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik
opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan
pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus
senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya
kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu,
kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya
peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di
sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan
pemerintahmeliputi suatu program kegiatan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga
perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan
dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat
dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo,
1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang
telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak
ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan
lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi.
Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong
untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada.Dalam menyusun
kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap
kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS merupakan suatu
upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses
pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa
kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat
kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan
dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1. Kebijakan
pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air,
dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju
pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2. Kebijakan
sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber
air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan
lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk
menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan
konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan
sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan
dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan
penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung
dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan
penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan
kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme
penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan
lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan
pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu
kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan
AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan
produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan
penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM
seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan
pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan
pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan
pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status lingkungan hidup di
Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya
sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya untuk
mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal
pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan
mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi
lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya
keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu,
pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
(sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah,
menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan sustainable
development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa
mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya harus
dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara
ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan
ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan
dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi pembangunan jangka menengah
di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber
daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
A. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya kualitas
air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan
secara kontinyu;
2. Terjaganya
danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi
syarat;
3. Berkurangnya
pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai pengendalian dan
pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya
kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi
wilayah darat dan laut;
5. membaiknya
kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan,
didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah
lingkungan;
6. Berkurangnya
penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap
dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya
kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim global;
8. Pemanfaatan
keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020
(Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9. Meningkatnya
upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi
beban TPA;
10. Regionalisasi
pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di
Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11. Mengupayakan
berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat
kegiatan induatri;
12. Tersusunya
aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi
kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13. Sosialisasi
berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat
pusat dan daerah;
14. Membaiknya
sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk
memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15. Meningkatnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
B. Bidang
Kehutanan
1. Tegaknya
hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan
kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30
persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3. Optimalisasi
nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4. Meningkatnya
hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5. Bertambahnya
hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan
ekonomi hutan;
6. Konservasi
hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air
dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7. Desentralisasi
kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh
Pusat dan Daerah;
8. Berkembangnya
kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan
lestari; dan
9. Penerapan
iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.
C. Bidang Kelautan
1. Berkurangnya
pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2. Membaiknya
pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3. Selesainya
batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya
peraturan perundang di bidang kelautan.
D. Bidang Pertambangan
dan Sumber Daya Mineral
1. Optimalisasi
peran migas dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatnya
cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3. Terjaminnya
pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4. Terselesaikannya
Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967
tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5. Meningkatnya
investasi pertambangan dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6. Meningkatnya
produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7. Terjadinya
alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8. Meningkatnya
kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9. Meningkatnya
keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10. Berkurangnya
kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk
mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi
perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi
manfaat ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan
hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian
pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber
daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan
hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Tujuan
Pembangunan lingkungan hidup
1. Mengarusutamakan
(mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke seluruh bidang
pembangunan;
2. Koordinasi
pengelolaan lingkungan hidup di tingkat nasional dan daerah;
3. Meningkatkan
upaya penegakan hukum secara konsisten kepada pencemar lingkungan;
4. Meningkatkan
kapasitas lembaga pengelola lingkungan hidup baik di tingkat nasional maupun
daerah; dan
5. Membangun
kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidup dan berperan aktif
sebagai kontrol sosial dalam memantau kualitas lingkungan hidup.
Untuk
menterjemahkan sasaran pembangunan dan arah kebijakan di atas, maka pembangunan
sumber daya alam dan lingkungan hidup jangka menengah 2004-2009 akan mencakup
program-program sebagai berikut:
1. Program
Pemantapan dan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan;
2. Program
Pengelolaan Sumber Daya Hutan;
3. Program
Pembinaan Usaha Pertambangan Migas;
4. Program
Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
5. Program
Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam;
6. Program
Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam;
7. Program
Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
8. Program
Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
9. Program
Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup.
Dari
kesembilan program tersebut, dijabarkan menjadi kegiatan-kegiatan yang
merupakan rencana aksi, yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan dari pilihan
kebijakan pemerintah di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
3. 6 Karakteristik Ekologi
Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan
timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara
organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu
diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara
pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga
prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam di masa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini
adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini
membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini
tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat
bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka
pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan
pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari
mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan
pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini
tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang
luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan
sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
3. 7 Daya Dukung Lingkungan
untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang
menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu
tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di
hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya
akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.Daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas
penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas
pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan
lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu
ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada
kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya
dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga)
pendekatan, yaitu:
a)
Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar
pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan
sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan.
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu
wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung
kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup
dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya
dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah
administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek
keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam
pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
3. 8 Keterbatasan Kemampuan
Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut
semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara
manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah
tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara
lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah
memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat
mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang
membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka. Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka. Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.
BAB IV
Kesimpulan
Asas merupakan suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Sumber daya alam adalah
sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup
manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup
kita. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi alam dapat dikembangkan untuk
proses produksi. Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam berupa benda mati
atau makhluk hidup di bumi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia, dan juga Indonesia memiliki sumber daya alam yang dibagi menjadi 2
yaitu Sumber daya alam dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Anne
Ahira. Sumber
Daya Alam Indonesia, http://www.anneahira.com/sumber-daya-alam.htm. Diakses
pada tanggal 16 Oktober 2015
Ø Rahmat
Riyanto. Ringkasan
Azas – Azas Pengetahuan Lingkungan, http://blogriyani.blogspot.co.id/2013/05/ringkasan-azas-azas-pengetahuan.html. Diakses pada tanggal 16
Oktober 2015
Ø Theo
Putra. Pengetahuan
Lingkungan (Sumber Daya Alam), http://theopputra.blogspot.co.id/2013/04/pengetahuan-lingkungan-sumber-daya-alam.html. Diakses
pada tanggal 16 Oktober 2015
Ø Intan
Kartikaningrum. Asas
Pengetahuan Lingkungan, http://intankartikaningrum.blogspot.co.id/2013/04/asas-pengetahuan-lingkungan_2.html. Diakses pada tanggal 16
Oktober 2015
Ø Agus
Winasis. Kebijakan
Dan Pengelolaan lingkungan hidup di Indoneisa, http://agus93winasis.blogspot.co.id/2013/11/kebijakan-dan-pengelolaan-lingkungan.html. Diakses
pada tanggal 16 Oktober 2015
Ø WikiBuku. (2014). Daya Dukung Lingkungan Hidup. Dipetik Oktober 16, 2015, dari WikiBuku: https://id.wikibooks.org/wiki/Daya_Dukung_Lingkungan_Hidup
Ø Pendidikanku. (2015). 10 pengertian
ekologi menurut para ahli. Dipetik Oktober 16, 2015, dari Pendidikanku:
http://www.pendidikanku.net/2015/03/pengertian-ekologi.html